• Sab. Sep 7th, 2024

Kartu Pengenal Mahasiswa (KPM) STIE Port Numbay Jayapura

Feb 8, 2023

stie-portnumbay.ac.id – Kartu Pengenal Mahasiswa (KPM) STIE Port Numbay adalah kartu identitas yang menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut terdaftar aktif di STIE Port Numbay Jayapura dan dapat digunakan sebagai tanda pengenal ketika akan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan akademik maupun non-akademik, sampai dengan lulus ujian skripsi, KPM asli wajib disimpan dan jangan sampai hilang. Pelayanan Kartu Pengenal Mahasiswa dilakukan pada Loket III STIE Port Numbay Jayapura.

Alur Pembuatan Kartu Pengenal Mahasiswa :

  1. Mahasiswa menyelesaikan pembayaran SPP
  2. Mahasiswa melakukan registrasi akun di Loket I STIE Port Numbay dengan membawa bukti pembayaran SPP
  3. Mahasiswa menuju Loket III dengan menyerahkan Surat keterangan aktif kuliah
  4. Mahasiswa mengisi data yang tersedia pada Loket III
  5. Petugas Loket akan mencetak KPM
  6. Mahasiswa mendapatkan KPM

Masa berlaku Kartu Pengenal Mahasiswa untuk sementara hanya berlaku sampai dengan semester genap tahun ajaran 2023/2024 dan akan dibuatkan kebijakan oleh pimpinan, sehingga KPM tersebut dapat berlaku selama mahasiswa belum dinyatakan lulus/DO/mengundurkan diri. KPM yang hilang akan diganti dengan Surat keterangan sampai dengan diterbitkannya Kartu Pengenal Mahasiswa yang baru, dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan akademik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *