stie-portnumbay.ac.id – Dalam rangka mendukung perguruan tinggi swasta untuk menjalin kerjasama dan mendatakan kerjasamanya di aplikasi Laporkerma, LLDikti Wilayah XIV mengadakan implementasi peningkatan laporan kinerja pada sistem Laporkerma. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 21-22 Februari 2024, yang dihadiri oleh 50 Perguruan Tinggi Swasta salah satunya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Port Numbay Jayapura.
Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring di Hotel Grand Abepura, dengan tiga narasumber yaitu Baginda Pattyasvie dari Sub. Koordinator kerjasama Kemdikbudristek, Muhammad Naufal dari Staf Kerjasama Humas Setditjen Diktiristek, serta Dr. Andri Irawan selaku Kepala pusat studi pembangunan karir dan bisnis.
Dalam sambutan Kepala Lembaga LLDikti Wilayah XIV Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed.TEFL., M.Phil yang diwakilkan Heru Sukoco, S.Pd., M.Pd selaku Kabag umum menyampaikan pentingnya kerjasama bagi perguruan tinggi. “Perguruan tinggi swasta harus mendatakan dan melaporkan kerjasamanya di aplikasi kerma kemdikbud. Kerjasama merupakan salah satu indikator IKU yang berpengaruh terhadap akreditasi Perguruan Tinggi”.
Sistem Pelaporan Kerjasama (LAPORKERMA) merupakan layanan informasi dan pendataan data kerjasama Perguruan Tinggi dengan mitra dalam negeri maupun luar negeri. Menurut Permendikbud Nomor 14 Tahun 2014 adalah Kerjasama Perguruan tinggi bertujuan meningkatkan efektifitas, efisiensi, produktifitas, kreatifitas, inovasi, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa.
“Strategi penguatan kerjasama perguruan tinggi swasta yaitu dapat meyakinkan mitra agar bisa bekerjasama dengan institusi, membutuhkan tim kreatif dalam melakukan kegiatan aktivitas yang lebih menarik dan bermanfaat bagi mitra, melakukan perluasan MoU, melibatkan mahasiswa dalam setiap aktifitas atau project dosen, MoU dan IA sebagai output dari kerjasama”, pesan Andri Irawan dalam penyampaian materi.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) memahami alur pendataan kerjasama di aplikasi Laporkerma kemdikbud dan lebih bersemangat dalam menjalin kerjasama dan mendatakan kerjasamanya. Selain itu, bagi Perguruan Tinggi yang belum memiliki akun di laman lapor kerma diharapkan segera mengajukan pembuatan akun.
Setelah mengikuti kegiatan implementasi kerjasama, diharapkan pemahaman Perguruan Tinggi Swasta tentang kewajiban pendataan kerjasama di aplikasi Laporkerma kemdikbud sebagai sumber informasi dan rujukan berbagai program dan instansi terutama untuk peningkatan mutu perguruan tinggi (akreditasi) menjadi lebih baik atau meningkat.