Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the fullwidth-templates domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u186961081/domains/stie-portnumbay.ac.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u186961081/domains/stie-portnumbay.ac.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Pengurusan Surat Izin Penelitian STIE Port Numbay Jayapura – Mari Bersama-Sama Mencapai Impian Dan Tujuan Anda Dalam Pendidikan Dan Karir
  • Kam. Nov 21st, 2024

Pengurusan Surat Izin Penelitian STIE Port Numbay Jayapura

Jul 13, 2023

stie-portnumbay.ac.id – Bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi dapat mengajukan pembuatan Surat Izin Penelitian Skripsi. Pembuatan surat izin penelitian dapat diajukan pada bagian Akademik STIE Port Numbay Jayapura.

Surat Izin Penelitian adalah surat yang dikeluarkan untuk memberikan izin kepada mahasiswa (peneliti), untuk melakukan penelitian atau pengambilan data dalam suatu Instansi. Setelah surat penelitian diajukan, Staf Administrasi Akademik akan memproses dan menerbitkan surat izin penelitian tersebut.

Berikut syarat-syarat permohonan Surat Izin penelitian STIE Port Numbay Jayapura :

  1. Identitas Mahasiswa (nama, NPM, jurusan)
  2. Tercatat aktif sebagai mahasiswa pada semester berjalan (tidak dalam status cuti)
  3. Judul penelitian
  4. Proposal yang ditandatangani Dosen pembimbing
  5. Nama Instansi atau kantor yang akan dituju
  6. Berlaku hanya untuk 1 (satu) semester.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *