stie-portnumbay.ac.id – Bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi dapat mengajukan pembuatan Surat Izin Penelitian Skripsi. Pembuatan surat izin penelitian dapat diajukan pada bagian Akademik STIE Port Numbay Jayapura.
Surat Izin Penelitian adalah surat yang dikeluarkan untuk memberikan izin kepada mahasiswa (peneliti), untuk melakukan penelitian atau pengambilan data dalam suatu Instansi. Setelah surat penelitian diajukan, Staf Administrasi Akademik akan memproses dan menerbitkan surat izin penelitian tersebut.
Berikut syarat-syarat permohonan Surat Izin penelitian STIE Port Numbay Jayapura :
- Identitas Mahasiswa (nama, NPM, jurusan)
- Tercatat aktif sebagai mahasiswa pada semester berjalan (tidak dalam status cuti)
- Judul penelitian
- Proposal yang ditandatangani Dosen pembimbing
- Nama Instansi atau kantor yang akan dituju
- Berlaku hanya untuk 1 (satu) semester.