Jayapura — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Port Numbay Jayapura melaksanakan peninjauan kembali Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan antara kedua pihak. Kegiatan berlangsung di ruang rapat STIE Port Numbay, pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan peninjauan kembali MoU ini bertujuan untuk menyesuaikan ruang lingkup kerja sama dengan kebutuhan dan perkembangan terkini, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pemahaman hukum di lingkungan akademik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan pembahasan terhadap poin-poin kerja sama yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi peluang kolaborasi baru yang dapat diimplementasikan ke depan. Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum.

Dr. Dani Melmambessy, SE., M.Si

Ketua STIE Port Numbay Jayapura, Dr. Dani Melmambessy, SE., M.Si menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia menegaskan bahwa peninjauan kembali MoU merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi yang lebih aplikatif dan berdampak nyata bagi civitas akademika.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami berharap sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Papua dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi mahasiswa dan dosen,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH., M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa kemitraan dengan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum serta pembentukan sumber daya manusia yang berintegritas dan taat hukum.
“Perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam upaya membangun budaya hukum di masyarakat. Melalui peninjauan kembali MoU ini, kami berharap kerja sama yang terjalin dapat lebih optimal dan berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Papua,” jelasnya.


Dr. Drs. Najarudin Toatubun, MM
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Cinta Tanah Air, Dr. Drs. Najarudin Toatubun, MM selaku badan penyelenggara STIE Port Numbay Jayapura turut menyampaikan dukungannya terhadap peninjauan kembali Nota Kesepahaman tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berwawasan hukum.
“Kami mendukung penuh kerja sama ini sebagai bentuk komitmen yayasan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Papua diharapkan mampu memperkuat karakter, integritas, dan pemahaman hukum mahasiswa STIE Port Numbay,” tuturnya.

Melalui peninjauan kembali Nota Kesepahaman tersebut, diharapkan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Papua dan STIE Port Numbay Jayapura dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi serta pelayanan hukum di Provinsi Papua.
