• Jum. Okt 11th, 2024

LLDIKTI Wilayah XIV Tingkatkan Kapasitas Satgas PPKS Perguruan Tinggi

Sep 25, 2024

stie-portnumbay.ac.id – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay Jayapura mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dalam meningkatkan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Satgas PPKS dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Bimtek diselenggarakan selama dua hari, 23-24 September 2024 bertempat di Hotel Hom Premiere Abepura.

Antusiasme tinggi terlihat dari para peserta bimbingan teknis peningkatan kapasitas Satgas PPKS yang diikuti perwakilan seluruh Perguruan Tinggi di Tanah Papua. Peserta setiap Perguruan Tinggi terdiri dari Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa.

Dalam bimtek tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terkait PPKS, mekanisme penanganan kasus, serta strategi pencegahan yang efektif. Selain itu, para ahli juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Dr. Suriel Semuel Mofu S.Pd., M.Ed. TEFL., M.Phil selaku Kepala LLDIKTI Wilayah XIV menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama. “Kami berharap dengan adanya bimtek ini, Satgas PPKS di perguruan tinggi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” jelas Suriel Semuel Mofu.

Sumira, S.Pd selaku Tenaga Kependidikan STIE Port Numbay mengungkapkan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat baginya. “Bimtek ini membuka mata saya tentang pentingnya peran Satgas PPKS dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi semua. Saya mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang penanganan kasus kekerasan seksual. Saya akan berusaha menerapkan ilmu yang saya dapatkan ini di kampus,” ujarnya.

Melalui bimbingan teknis, LLDIKTI Wilayah XIV membekali para anggota Satgas PPKS dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara efektif. Materi bimtek meliputi :

  • Regulasi PPKS: Pemahaman mendalam mengenai peraturan perundang-undangan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
  • Mekanisme Penanganan Kasus: Prosedur pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban yang tepat.
  • Strategi Pencegahan: Pengembangan program-program pencegahan kekerasan seksual yang inovatif dan melibatkan seluruh komponen kampus.
  • Peran serta Stakeholder: Pentingnya kerja sama antara Satgas PPKS, pimpinan perguruan tinggi, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *